Sejarah Rupiah indonesia
BERITA UNIK

Sejarah Mata Uang Rupiah Indonesia

OperaQQ – Sejarah Mata Uang Rupiah Indonesia Pernah berpikir mengapa mata uang Indonesia harus Rupiah?
Pasti Anda pernah tersirat di pikiran akan hal ini.
Nahh.. Kali ini mari kita bahas ulasan mengenai asal usul rupiah yang notabene menjadi nama mata uang Indonesia.

Perkataan “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan mata uang India. Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Sejak tahun 1818, diperkenalkan mata uang Gulden Hindia-Belanda. Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia II, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang Rupiah Jawa sebagai pengganti.

Mata uang Gulden Hindia-Belanda
Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.

URIPS-Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatera
Pada 8 April 1947, Gubernur Propinsi Sumatera mengeluarkan rupiah URIPS-Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatera.

Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.

Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto sejarah mata uang.

Di Baca Juga : Cara Bermain Sakong

Indonesia 500 rupiah – 1992

Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi diperdagangkan dengan penalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi.

Satuan di bawah rupiah

Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial. Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting. Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah ⅓ tali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *