BERITA UNIK BERITA VIRAL

Sriwijaya Air Akui Beri Tawaran Resign Ke Karyawannya

Sriwijaya Air Akui Beri Tawaran Resign

OperaQQ Lounge – Sriwijaya Air Akui Beri Tawaran Resign Ke KaryawannyaPandemik COVID-19 benar benar memukul industri pariwisata. Hal itu berimbas signifikan pada industri penerbangan.

Sriwijaya Air, adalah satu dari banyak maskapai di dunia yang terdampak pademik. Akibatnya, mereka harus melakukan efisiensi.

Baru baru ini, Sriwijaya Air mengeluarkan kebijakan untuk memberikan penawaran untuk resign atau mengundurkan diri kepada karyawanya. Hal ini di lakukan karena kondisi keuangan perusahaan terhantam badai pandemik Covid-19.

1. Sriwijaya Air konfirmasi beri tawaran resign kepada karyawan

Sriwijaya Air Akui Beri Tawaran Resign

Penawaran untuk mengundurkan diri dari perusahaan tertuang dalam memo internal Sriwijaya Air kepada karyawannya. Memo yang bernomor 139/INT/SJNAM/V/2021 ini memuat kebijakan untuk karyawan yang tengah di rumahkan

Sriwijaya Airpun membenarkan adanya memo tersebut kepada karyawan.

Terkait dengan adanya Memo internal bernomor 139/INT/SJNAM/V/2021 yang telah beredar di publik, maka kami sampaikan bahwa memo tersebut adalah benar merupakan kebijakan resmi yang di ambil oleh manajemen Sriwijaya Air Group, kata Corporate Communication Sriwijaya Air Group dalam keterangan resminya.

2. Sriwijaya Air Ingin beri kepastian kepada karyawan

Dalam keterangan perusahaan, langkah untuk memberikan tawaran resign kepada karyawan merupakan bentuk kepastian dari perusahaan akan nasib mereka. Pasalnya, pihak Sriwijaya air juga belum bisa memastikan kapan kondisi perusahaan akan kembali membaik.

Kebijakan tersebut di ambil oleh perusahaan guna memberikan kepastian kepada karyawan yang di rumahkan sebagai dampai pandemi Covid-19.

3. Ketentuan penawaran resign dari Sriwijaya Air untuk karyawannya

Adapun, bagi karyawan yang sedang di rumahkan baik pegawai tetap maupun PKWT yang bermaksud ingim mengundurkan diri, perusahaan memberikan kebijakan uang pisah.
Ketentuannya sebagai berikut : pertama. karyawan dengan amsa kerja kurang dari 3 tahun di berikan uang pisah 1 satu bulan gaji.

Kedua, karyawan dengan masa kerja 3-6 tahun di berikan uang pisah 2 bulan gaji. Ketiga, karyawan dengan masa kerja lebih dari 6 tahun di berikan uang pisah 3 bulan gaji.

Selain itu, pihak maskapai juga membebaskan biaya pinalti kontrak kerja. Perusahaan juga mengubah kebijakan pengupahan kepada karyawan yang sedang di rumahkan dari imbal jasa 25 persen menjadi 10 persen dari gaji pokok. POKERONLINE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *